Selasa, 23 Oktober 2012

Pengertian Peti Kemas/Container

Dalam pelayanan jasa angkutan container tak jarang ada konsumen yang belum memahami tentang container atau peti kemas. Sebuah pengertian oleh Bambang Semedi SH.

Peti kemas adalah peti atau kotak yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan ISO sebagai alat atau perangkat pengangkutan barang yang bisa digunakan diberbagai moda, mulai dari moda jalan dengan truk peti kemas, kereta api dan kapal petikemas laut. Berat maksimum peti kemas muatan kering 20 kaki adalah 24,000 kg, dan untuk 40 kaki (termasuk high cube container), adalah 30,480 kg. Sehingga berat muatan bersih/payload yang bias diangkut adalah 21,800 kg untuk 20 kaki, 26,680 kg untuk 40 kaki. Berbagai variasi bentuk peti kemas digunakan untuk barang-barang yang spesifik namun menggunakan ukuran yang standar untuk mempermudah handling dan perpindahan moda angkutan.
Jenis peti kemas;
  • peti kemas barang umum untuk diisi kotak-kotak, karung, drum, palet dls, jenis yang paling banyak digunakan.
  • peti kemas tangki yaitu tangki baja yang dibangun didalam kerangka container digunakan untuk mengangkut Tanki yang didalamnya diisi barang-barang yang berbahaya, misalnya gas, minyak, bahan kimia yang mudah meledak. 
  • Peti kemas berventilasi untuk barang organik yang membutuhkan ventilasi 
  • Peti kemas Generator 
  • Peti kemas berpendingin digunakan untuk mengangkut barang – barang yang memerlukan suhu pendingin, misalnya untuk jenis sayur-sayuran, daging dll. 
  • Peti kemas curah, digunakan untuk mengangkut muatan curah, misalnya beras, gandum, dll. 
  • Peti kemas yang diperlengkapi dengan isolasi 
  • Peti kemas dengan pintu disamping digunakan untuk mengangkut muatan yang ukurannya tidak memungkinkan dimasukan dari pintu belakang Petikemas. Jadi semua sisi Peti kemas harus dibuka. Misalnya alat – alat berat